Endang Trisnawati saat mengunjungi salah satu UMKM Pedagang Buah Naga di Probolinggo, Jawa Timur. |
Tapi yang menjadi masalah adalah ketimpangan gender. Dimana hal tersebut masih menjadi penghambat perkembangan UMKM di Indonesia. Berdasarkan Global Gender Gap Report 2022, dalam hal kesenjangan gender, Indonesia berada di peringkat 92 dari 146 negara. Perempuan pelaku UMKM antara lain masih kerap mengalami hambatan atas akses setara terhadap teknologi, literasi dan layanan keuangan digital.
Berdasarkan informasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat tiga permasalahan utama yang dihadapi oleh UMKM perempuan di Indonesia, yakni:
- Konstruksi sosial patriarki.
- Minimnya infrastruktur, akses, dan kemampuan perempuan untuk mengakses teknologi.
- Rendahnya literasi dan inklusi keuangan bagi perempuan.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah mendorong pemberdayaan perempuan dalam sektor kewirausahaan melalui serangkaian kebijakan. Salah satunya dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif Perempuan untuk meningkatkan akses layanan keuangan formal kepada perempuan. Strategi ini juga bertujuan untuk memperkuat akses permodalan dan dukungan pengembangan usaha, serta meningkatkan akses perempuan ke produk dan layanan keuangan digital. Selain itu, Kemen PPPA mengadakan program wirausaha perempuan melalui Pelatihan Kewirausahaan Berperspektif Gender.
Program ini meliputi pelatihan kepemimpinan, kewirausahaan, literasi dan inklusi keuangan, serta pemanfaatan teknologi dan literasi digital untuk pengembangan bisnis. Program ini dijalankan melalui kolaborasi multisektoral, melibatkan BUMN, swasta, pemerintah pusat dan daerah, hingga NGO.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan bahwa diperlukan konsolidasi dalam bentuk wadah koperasi bagi pelaku UMKM perempuan untuk dapat mengakses fasilitas digitalisasi, akses terhadap bahan baku, permodalan dan pasar, hingga pendidikan. Hal ini perlu didukung dengan kebijakan keuangan inklusif dan infrastruktur yang sensitif gender.
Kemenkop UKM mengadopsi tiga rekomendasi kebijakan untuk memperkuat komitmen aksi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, yakni:
- Meningkatkan kerjasama antara pemerintah, swasta, dan investor untuk mendukung pengusaha perempuan.
- Mendorong kebijakan di bidang keuangan dan infrastruktur yang sensitif gender dan menyediakan akses pendanaan dan legalitas.
- Meningkatkan program literasi digital keuangan bagi pengusaha perempuan untuk meningkatkan kesiapan investasi.